PROFESIONALISASI
MANAJEMEN KEUANGAN
Ditulis
oleh:
Deni Nurdianto (1001065043)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
JAKARTA
2012
A.
Pendahuluan
Dalam mata
kuliah Profesi Kependidikan telah disusun materi mengenai profesi kependidikan,
dan kita diharapkan memiliki pemahaman, sikap serta mampu melaksanakan
tugas-tugas kependidikan. Mata kuliah Profesi Kependidikan itu sendiri membahas
hakikat, sikap dalam lini organisasi profesi, Bimbingan Konseling, Manajemen
Pendidikan.
Penjabaran yang
seperti itulah yang akhirnya muncul sub bagiannya. Dan Manajemen Pendidikan lah
yang akhirnya kami bahas dalam makalah ini. Pada makalah sebelumnya kita telah
membahas mengenai definisi profesi, professional, profesionalisme dan
profesionalisasi. Maka pada makalah ini akan kami tuangkan lebih lanjut
mengenai Profesionalisasi Manajemen Keuangan dalam lingkup sekolah.
Manajemen
keuangan dapat diartikan sebagai kegiatan mengolah dana atau mengatur dana
secara efektif dan efisien. Dalam menangani bidang manajemen keuangan ini kita
dapat menyebut mereka sebagai otorisator, ordonator atau bendaharawan. Hal-hal
seperti itulah yang kurang lebih akan kami bahas di makalah ini.
B.
Pengertian Profesionalisasi Manajemen Keuangan
Profesionalisasi
adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang
menjadi profesional.
Kata manajemen
berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni
melaksanakan dan mengatur.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, manajemen adalah penggunaan
sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran atau pimpinan yang
bertanggung jawab atas jalannya perusahaan dan organisasi.
Manajemen Keuangan
adalah kegiatan mengelola dana untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan secara
efektif dan efisien.
Sedangkan menurut Depdiknas (2000) bahwa
manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang
meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan
sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan,
pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
C.
Ruang Lingkup Manajemen Keuangan
Ruang lingkup
manajemen keungan adalah kegiatan merencanakan kebutuhan dana penggalian,
pemanfaatan atau pendistribusian dan pelaporan atau pertanggungjawaban. Dengan
kata lain dalam pengelolaan keuangan diawali dengan kegiatan analisis
kebutuhan, penggalian sumber dana, pendistribusian atau pemanfaatan, pelaporan
dan pertanggungjawaban.
D.
Prinsip Pengelolaan Keuangan
Dalam mengelola
keuangan harus dilakukan dengan menganut sistem:
1.
Transparan
Transparan
berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya
keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang
manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen
keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya,
rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa
memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi
keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua,
masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di
sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik
antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan
informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan
memadai.
Beberapa informasi
keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa
misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel
di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi
siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya.
Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari
orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini
menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2.
Akuntabel
Akuntabilitas adalah
kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya
dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya.
Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka
pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban
dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar
utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para
penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai
komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di
setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan
wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan
suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang
mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
3.
Responsibel
Responsibel
dapat diartikan sebagai memiliki kendali atau wewenang terhadap sesuatu atau
seseorang dan memiliki tanggungjawab penuh atas hal tersebut.
Dalam
melakukan tugasnya di lingkup manajemen itu sendiri hendaknya dilakukan dengan
penuh tanggungjawab. Pada setiap pekerjaan memiliki resiko dan konsekuensi
masing-masing. Maka tanggungjawab menjadi prioritas utama bagi seseorang dalam
melakukan tugasnya.
4.
Relevan
Relevan
dapat dikatakan sebagai sesuatu yang saling berkaitan dan berhubungan. Serta relevan
juga dapat dikatakan tepat, terkait, relatif, signifikan, cocok, yang berlaku,
tepat, benar, berhubung, yang serupa, bersekutu, terkait, tepat, to the point.
Maka hendaknya dalam memanajemen keuangan kita harus memperhatikan unsur ini
agar manajemen yang kita lakuan sesuai dengan yang direncanakan.
berhubungan
5.
Efektif
Efektif seringkali
diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner (2004)
mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas
tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang
dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by
qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes.
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang
dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka
mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
6.
Efisien
Efisiensi
berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized
by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan
yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (output) atau antara daya dan
hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan
tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a.
Dilihat
dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan
biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan
waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan dapat dilihat pada gambar
berikut ini:
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya
dan hasil yang diharapkan
Pada gambar di atas menunjukkan penggunaan daya C dan hasil D yang
paling efisien, sedangkan penggunaan daya A dan hasil D menunjukkan paling
tidak efisien.
b.
Dilihat
dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu,
tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas
maupun kualitasnya.
Ragam
efisiensi tersebut dapat dilihat dari gambar berikut ini:
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya tertentu dan ragam hasil
yang diperoleh
Pada
gambar di atas menunjukkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan
hasil B paling tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu,
tenaga, biaya A dan hasil D paling efisien.
Tingkat
efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan
terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang
tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
E.
Pelaksanaan pengelolaan keuangan di sekolah
Dalam
pelaksanaan pengelolaan keuangan di sekolah dilakukan oleh otorisator,
ordonator dan bendaharawan.
Otorisator
adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan
penerimaan atau pengeluaran uang. Ordonator adalah pejabat yang berwenang
melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang
dilakukan berdasarkan otorisasi yang ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat
yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau
surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang dan diwajibkan
membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Langkah-langkah
pengelolaan keuangan di sekolah adalah sebagai berikut:
1.
Perencanaan
atau analisis kebutuhan keuangan
Kegiatan
perencanaan keuangan sekolah dilakukan pada setiap awal tahun pelajaran dengan
mengidentifikasi segala kebutuhan sekolah yang diidentifikasi dalam
program-program sekolah. Perencanaan ini dituangkan dalam Rencana Anggaran dan
Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS).
2.
Penggalian
atau pencarian sumber dana
Penggalian
sumber dana adalah kegiatan mencari sumber-sumber yang dapat memberikan
kontribusi untuk pembiayaan sekolah. Sumber biaya pendidikan dapat diperoleh
dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten), dan
masyarakat (orang tua siswa), sponsor yang tidak mengikat dan bantuan lainnya. Sumber
dana dari pemerintah pusat dalam bentuk bantuan biaya operasional sekolah (BOS)
dan biaya operasional sekolah yang bersumber dari pemerintah daerah dan biaya
lainnya yang bersumber dari orang tua, masyarakat atau donator lain yang tidak
mengikat
3.
Pendistribusian
atau pemanfaatan
Pendistribusian
atau pemanfaatan didistribusi sesuai rencana program yang ditetapkan di dalam
RAPBS, selain itu mengacu kepada peraturan yang ditetapkan seperti peraturan pemanfaatan
dana satuan operasional digunakan secara proporsional, untuk belanja telepon,
air dan listrik (TAL), pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan belanja
peralatan.
F.
Mekanisme pemanfaatan dana BOS
BOS adalah
program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan
pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Penggunaan dana BOS
di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara tim
manajemen BOS sekolah, dewan guru dan komite sekolah, yang harus didaftar
sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RKAS/RAPBS, disamping dana yang
diperolah dari pemda atau sumber lain yang sah. Dari seluruh dana BOS yang
diterima oleh sekolah, sekolah wajib menggunakan sebagian dana tersebut untuk
membeli buku teks pelajaran yang hak ciptanya telah dibeli oleh pemerintah.
Sedangkan dana BOS selebihnya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan
berikut:
v Pembiayan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru;
v Pembelian buku referensi dan buku teks pelajaran untuk dikoleksi di
perpustakaan;
v Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan,
olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan
sejenisnya;
v Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan
hasil belajar siswa;
v Pembelian bahan-bahan habis pakai;
v Pembiayaan langganan daya dan jasa;
v Pembiayaan perawatan sekolah;
v Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan
honorer;
v Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga honorer
yang membantu administrasi BOS;
v Pengembangan profesi guru;
v Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang
menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah;
v Pembiayaan pengelolaan BOS;
v Pembelian komputer desktop untuk kegiatan belajar siswa;
v Bila seluruh komponen satu sampai dengan tiga belas di atas telah
terpenuhi pendanaannya dari bos dan masih terdapat sisa dana maka sisa dana bos
tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin
ketik dan mebeler.
G.
Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui
kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat
direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan
digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan
efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1.
Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2.
Meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3.
Meminimalkan
penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai
tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali
sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan
pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai
peraturan perundangan yang berlaku.
H.
Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Dalam tahap
pelaporan bendaharawan sekolah mencatat seluruh pemasukkan keuangan sekolah,
dan belanja kegiatan yang dicatat secara rinci dan sistematis, jelas sesuai
peraturan akuntansi. Pertanggungjawaban keuangan dilakukan sesuai kebijakan
yang berlaku baik kebijakan dari pemerintah daerah, dirjen anggaran/menteri
keuangan dan keputusan presiden. Pertanggungjawaban menganut prinsip transparan,
akuntabel dan responsibel.
Hal-hal yang
harus dilaporkan oleh sekolah terkait pemanfaatan dana bos antara lain:
1.
Nama-nama
siswa miskin yang digratiskan sesuai dengan format
2.
Jumlah
dana yang dikelola sekolah dan catatan penggunaan dana
3.
Lembar
pencatatan pertanyaan/kritik/saran
4.
Lembar
pencatatan pengaduan
DAFTAR PUSTAKA
Anwar,
Moch. Idochi. 2003. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan.
Bandung: Alfabeta.
Danim,
Sudarwan. 2002. Profesi Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Rugaiyah
dan Atiek Sismiati. 2011. Profesi Kependidikan. Bogor: Ghalia Indonesia.
Van
Horne, James C. dan John M. Machowicz. 2007. Financial Management:
Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Oxford English Dictionary.
Dr.
Hj. Rugaiyah, M.Pd dan Dra. Atiek Sismiati, Profesi Kependidikan,
(Bogor: Ghalia Indonesia, 2011), hlm. 67.
Cambridge
Advance Learner’s Dictionary