Sabtu, 08 Desember 2012

How to Activate ACID Pro 7.0

By Unknown | At 16.53 | Label : | 0 Comments

Sony Sound Forge 9.0 Series
Sony Sound Forge 10.0 Series
Sony Sound Forge Audio Studio 9.0 Series
Sony Sound Forge Audio Studio 10.0 Series

Sony DVD Architect Pro 4.5 - 5.0 Series
Sony DVD Architect Pro 5.2 Series
Sony DVD Architect Studio 4.5 Series
Sony DVD Architect Studio 5.0 Series

Sony Vegas Pro 8 Series
Sony Vegas Pro 8.1 (64 Bit) Series
Sony Vegas Pro 9.0 (32 and 64 Bit) Series
Sony Vegas Pro 10.0 (32 and 64 Bit) Series
Sony Vegas Pro 11.0 (32 and 64 bit) Series
Sony Vegas Movie Studio Platinum 8.0 Series
Sony Vegas Movie Studio Platinum 9.0 Series
Sony Vegas Movie Studio HD 9.0 Series
Sony Vegas Movie Studio HD 11.0 Series
Sony Vegas Movie Studio HD Platinum 10.0 Series
Sony Vegas Movie Studio HD Platinum 11.0 Series

Sony ACID Music Studio 7.0 Series
Sony ACID Music Studio 8.0 Series
Sony ACID Pro 7.0 Series
Sony ACID Pro 6.0d (Build 363)

Sony CD Architect 5.2c (Build 214)

Sony Cinescore 1.0c (Build 271)

Sony Photo Go 1.0b (Build 123)

Sony Noise Reduction Plugin 2.0h (Build 451)

Sony Dobly Digital AC-3 Pro Plugin 1.0 (Build 3060)

Sony MainConcept MPEG Pro Plugin 2.0 (Build 2022)


It's easy to be done... 
What you have to do is just download the patch or crack.
here is the link



How to activate:

1. Copy and paste "Patch Sony New" to the folder directory program C:\Program Files\Sony\ACID Pro 7.0

2. Run the keygen, then click on Patch

3. Run the ACID Pro 7.0 software that you have already installed

4. Insert the serial number, ok, then fill the form. (Do not forget to check list the I agree box) then OK.

5. Insert the authentication code, OK

Voila, you have fully activated your ACID Pro 7.0 software

SCREENSHOTS:










Jumat, 02 November 2012

Mendapatkan Virtual Memory dari USB Flash Disk

By Unknown | At 22.40 | Label : | 0 Comments


Anda ingin memiliki Laptop atau Netbuk yang memiliki RAM di atas standar yang terdapat pada perangkat Anda??

Mudah saja kok...  Cukup dengan menggunakan USB Flash Disk anda sebagai alatnya...

Berikut langkah-langkahnya...
  • Pasang Flash Disk anda pada port USB laptop.
  • Klik kanan pada USB Flash Disk anda
  • Pilih properties
  • Klik tab "ReadyBoost"
  • Pilih opsi "use this device"
  • Klik dan drag hingga nilai maksimal yang tersisa
  • Klik OK

Nah.. setelah selesai anda akan mendapatkan tambahan Virtual Memory dari Flash Disk anda...

oh iya.. untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, sebaiknya gunakan USB Flash Disk yang memiliki kapasitas data yang cukup besar, misalnya 4GB atau lebih..

Terima Kasih












Selasa, 02 Oktober 2012

Membuat Hotspot Pribadi dengan Connectify Pro 3.4

By Unknown | At 12.32 | Label : | 0 Comments
 
Dengan menggunakan software ini anda dapat mengubah laptop anda menjadi area hotspot yang dapat digunakan oleh rekan kerja anda atau teman-teman anda. Caranya sangat mudah... berikut screenshotnya



 Berikut tampilannya ketika Connectify Pro telah terinstal di komputer anda.
Oh iya, anda juga memerlukan bluetooth loh sebagai pemancar hotspot anda.. jangan lupa diaktifkan ya...




Setelah terinstal, nantinya windows akan meminta anda untuk me-restart komputer anda. Setelah di restart, nantinya Connectify Pro akan meminta anda untuk memasukan serial number sebagai aktivasinya.
Buka folder Keygen, dan klik aplikasi Keygen, berikut tampilannya.









Bila berhasil maka akan muncul pemberitahuan bahwa anda telah berhasil mengaktivasi Connectify Pro dalam komputer anda..

Nah ini link downloadnya yah, tidak saya password kok biar ga ribet.. hehe..

 Download Connectify Pro 3.4

Semoga berhasil dan selamat mencoba yah... ^^

Sabtu, 02 Juni 2012

Kalender MotoGP 2012

By Unknown | At 20.39 | Label : | 0 Comments

MotoGP 2012 Calendar

1.                    8 April – Qatar*, Losail
2.                    29 April – Spain, Jerez
3.                    6 May – Portugal, (STC) Estoril
4.                    20 May – France, Le Mans
5.                    3 June – Catalunya, Catalunya
6.                    17 June – Great Britain, Silverstone
7.                    30 June – Netherlands**, Assen
8.                    8 July – Germany, (STC) Sachsenring
9.                    15 July – Italy, Mugello
10.               29 July – United States***, Laguna Seca
11.               19 August – Indianapolis, Indianapolis
12.               26 August – Czech Republic, Brno
13.               16 September – San Marino, Misano
14.               30 September – Aragon, Motorland
15.               14 October – Japan, Motegi
16.               21 October – Malaysia, Sepang
17.               28 October – Australia, Phillip Island
18.               11 November – Valencia, Ricardo Tormo

* Evening Race
** Saturday Race
*** Only MotoGP class
STC (Subject to the Contract)

Strategies for Busy Students - An Essay

By Unknown | At 20.09 | Label : | 0 Comments

Humans need to study for their improvement since today many kinds of information have spread worldwide. By using media, such as television, radio newspaper and internet people will gather the massive information quite easy. Consequently, study has become a compulsory activity especially for student. This kind of perception has been a part in our daily life. However, students who are busy with their full-day activities never have a chance to study. They cannot manage their time, so they get many difficulties in their schools. I have two ways that will help you to get an easy study.

Book Reference of TEFL

By Unknown | At 19.58 | Label : | 0 Comments
Halo semuanya, belajar TEFL (Teaching English as a Foreign Language) emang rada susah, apalagi kalo dosennya kaya dosen ane, wah ribet deh kalo emang pada jarang baca apalagi yang ga pernah... kaya ane nih contohnya... hahaha...
nahh,,, ane posting nih link-link buat nge-download bukunya berupa e-book gitu..

Judul : Guide to Patterns and Usage in English by Hornby
Link : http://www.ebook3000.com/dictionary/Guide-to-Patterns-and-Usage-in-English_47045.html

Judul : A Handbook of English Grammar by Zandvoort
Link : http://ebookee.org/A-Handbook-of-English-Grammar-7-edition_1370574.html

Judul : Oxford Progressive English Course for Adult Learners by Hornby
Link : https://www.slideshare.net/login?from_source=http%3A%2F%2Fwww.slideshare.net%2Fmain%2Fdownload
Untuk buku yang satu ini, kalian perlu untuk mendaftar terlebih dulu, baru bisa mendownloadnya...
daftarnya gampang kok, so do it now.... :D

Still need more help, you may contact me
Twitter @deninurdianto

Jumat, 01 Juni 2012

Profesionalisasi Manajemen Keuangan

By Unknown | At 20.59 | Label : | 0 Comments


PROFESIONALISASI MANAJEMEN KEUANGAN






Ditulis oleh:

Deni Nurdianto         (1001065043)





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
JAKARTA
2012

A.           Pendahuluan
Dalam mata kuliah Profesi Kependidikan telah disusun materi mengenai profesi kependidikan, dan kita diharapkan memiliki pemahaman, sikap serta mampu melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Mata kuliah Profesi Kependidikan itu sendiri membahas hakikat, sikap dalam lini organisasi profesi, Bimbingan Konseling, Manajemen Pendidikan.
Penjabaran yang seperti itulah yang akhirnya muncul sub bagiannya. Dan Manajemen Pendidikan lah yang akhirnya kami bahas dalam makalah ini. Pada makalah sebelumnya kita telah membahas mengenai definisi profesi, professional, profesionalisme dan profesionalisasi. Maka pada makalah ini akan kami tuangkan lebih lanjut mengenai Profesionalisasi Manajemen Keuangan dalam lingkup sekolah.
Manajemen keuangan dapat diartikan sebagai kegiatan mengolah dana atau mengatur dana secara efektif dan efisien. Dalam menangani bidang manajemen keuangan ini kita dapat menyebut mereka sebagai otorisator, ordonator atau bendaharawan. Hal-hal seperti itulah yang kurang lebih akan kami bahas di makalah ini.

B.            Pengertian Profesionalisasi Manajemen Keuangan
Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional.
Kata manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.[1] Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, manajemen adalah penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran atau pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusahaan dan organisasi.[2]
Manajemen Keuangan adalah kegiatan mengelola dana untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan secara efektif dan efisien.[3] Sedangkan menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan  Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.[4]

C.           Ruang Lingkup Manajemen Keuangan
Ruang lingkup manajemen keungan adalah kegiatan merencanakan kebutuhan dana penggalian, pemanfaatan atau pendistribusian dan pelaporan atau pertanggungjawaban. Dengan kata lain dalam pengelolaan keuangan diawali dengan kegiatan analisis kebutuhan, penggalian sumber dana, pendistribusian atau pemanfaatan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

D.           Prinsip Pengelolaan Keuangan
Dalam mengelola keuangan harus dilakukan dengan menganut sistem:
1.         Transparan
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2.         Akuntabel
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
3.         Responsibel
Responsibel dapat diartikan sebagai memiliki kendali atau wewenang terhadap sesuatu atau seseorang dan memiliki tanggungjawab penuh atas hal tersebut.[5]
Dalam melakukan tugasnya di lingkup manajemen itu sendiri hendaknya dilakukan dengan penuh tanggungjawab. Pada setiap pekerjaan memiliki resiko dan konsekuensi masing-masing. Maka tanggungjawab menjadi prioritas utama bagi seseorang dalam melakukan tugasnya.
4.         Relevan
Relevan dapat dikatakan sebagai sesuatu yang saling berkaitan dan berhubungan. Serta relevan juga dapat dikatakan tepat, terkait, relatif, signifikan, cocok, yang berlaku, tepat, benar, berhubung, yang serupa, bersekutu, terkait, tepat, to the point.[6] Maka hendaknya dalam memanajemen keuangan kita harus memperhatikan unsur ini agar manajemen yang kita lakuan sesuai dengan yang direncanakan.
berhubungan
5.         Efektif
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner (2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
6.         Efisien
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (output) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a.    Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan dapat dilihat pada gambar berikut ini:



efisiensi Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan

Pada gambar di atas menunjukkan penggunaan daya C dan hasil D yang paling efisien, sedangkan penggunaan daya A dan hasil D menunjukkan paling tidak efisien.
b.    Dilihat dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Ragam efisiensi tersebut dapat dilihat dari gambar berikut ini:




Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya tertentu dan ragam hasil yang diperoleh

Pada gambar di atas menunjukkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil B paling tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil D paling efisien.
Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

E.            Pelaksanaan pengelolaan keuangan di sekolah
Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di sekolah dilakukan oleh otorisator, ordonator dan bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan atau pengeluaran uang. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang dan diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Langkah-langkah pengelolaan keuangan di sekolah adalah sebagai berikut:
1.         Perencanaan atau analisis kebutuhan keuangan
Kegiatan perencanaan keuangan sekolah dilakukan pada setiap awal tahun pelajaran dengan mengidentifikasi segala kebutuhan sekolah yang diidentifikasi dalam program-program sekolah. Perencanaan ini dituangkan dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS).
2.         Penggalian atau pencarian sumber dana
Penggalian sumber dana adalah kegiatan mencari sumber-sumber yang dapat memberikan kontribusi untuk pembiayaan sekolah. Sumber biaya pendidikan dapat diperoleh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten), dan masyarakat (orang tua siswa), sponsor yang tidak mengikat dan bantuan lainnya. Sumber dana dari pemerintah pusat dalam bentuk bantuan biaya operasional sekolah (BOS) dan biaya operasional sekolah yang bersumber dari pemerintah daerah dan biaya lainnya yang bersumber dari orang tua, masyarakat atau donator lain yang tidak mengikat
3.         Pendistribusian atau pemanfaatan
Pendistribusian atau pemanfaatan didistribusi sesuai rencana program yang ditetapkan di dalam RAPBS, selain itu mengacu kepada peraturan yang ditetapkan seperti peraturan pemanfaatan dana satuan operasional digunakan secara proporsional, untuk belanja telepon, air dan listrik (TAL), pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan belanja peralatan.

F.            Mekanisme pemanfaatan dana BOS
BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Penggunaan dana BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara tim manajemen BOS sekolah, dewan guru dan komite sekolah, yang harus didaftar sebagai salah satu sumber penerimaan dalam RKAS/RAPBS, disamping dana yang diperolah dari pemda atau sumber lain yang sah. Dari seluruh dana BOS yang diterima oleh sekolah, sekolah wajib menggunakan sebagian dana tersebut untuk membeli buku teks pelajaran yang hak ciptanya telah dibeli oleh pemerintah. Sedangkan dana BOS selebihnya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan berikut:
v  Pembiayan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru;
v  Pembelian buku referensi dan buku teks pelajaran untuk dikoleksi di perpustakaan;
v  Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya;
v  Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa;
v  Pembelian bahan-bahan habis pakai;
v  Pembiayaan langganan daya dan jasa;
v  Pembiayaan perawatan sekolah;
v  Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer;
v  Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga honorer yang membantu administrasi BOS;
v  Pengembangan profesi guru;
v  Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah;
v  Pembiayaan pengelolaan BOS;
v  Pembelian komputer desktop untuk kegiatan belajar siswa;
v  Bila seluruh komponen satu sampai dengan tiga belas di atas telah terpenuhi pendanaannya dari bos dan masih terdapat sisa dana maka sisa dana bos tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik dan mebeler.

G.           Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1.                  Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2.                  Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3.                  Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

H.           Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Dalam tahap pelaporan bendaharawan sekolah mencatat seluruh pemasukkan keuangan sekolah, dan belanja kegiatan yang dicatat secara rinci dan sistematis, jelas sesuai peraturan akuntansi. Pertanggungjawaban keuangan dilakukan sesuai kebijakan yang berlaku baik kebijakan dari pemerintah daerah, dirjen anggaran/menteri keuangan dan keputusan presiden. Pertanggungjawaban menganut prinsip transparan, akuntabel dan responsibel.
Hal-hal yang harus dilaporkan oleh sekolah terkait pemanfaatan dana bos antara lain:
1.      Nama-nama siswa miskin yang digratiskan sesuai dengan format
2.      Jumlah dana yang dikelola sekolah dan catatan penggunaan dana
3.      Lembar pencatatan pertanyaan/kritik/saran
4.      Lembar pencatatan pengaduan


DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Moch. Idochi. 2003. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Danim, Sudarwan. 2002. Profesi Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Rugaiyah dan Atiek Sismiati. 2011. Profesi Kependidikan. Bogor: Ghalia Indonesia.
Van Horne, James C. dan John M. Machowicz. 2007. Financial Management: Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.







[1] Oxford English Dictionary.
[3] Dr. Hj. Rugaiyah, M.Pd dan Dra. Atiek Sismiati, Profesi Kependidikan, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2011), hlm. 67.
[5] Cambridge Advance Learner’s Dictionary

Rabu, 30 Mei 2012

Shalat Jenazah Menurut Rasulullah

By Unknown | At 22.14 | Label : | 0 Comments

BAB I
PENDAHULUAN

1.             Latar Belakang
Shalat jenazah adalah shalat yang dilakukan bagi umat muslim kepada muslim lainnya yang telah meninggal dunia. Hukum melaksanakan shalat jenazah ini adalah fardhu kifayah. Namun dalam kehidupan sehari-hari kita sering menemukan beberapa perbedaan dalam pelaksanaannya, antara bid’ah dan sunnah serta hal yang masih diperbincangkan. Maka dari itu penulis mencoba mengangkat beberapa masalah tersebut dan mengkajinya dalam makalah ini.


2.             Permasalahan
a.             Mengangkat tangan hanya ketika pada takbir pertama atau pada setiap takbir.
b.             Mengumandangkan adzan ketika jenazah diletakkan di liang lahat.
c.              Mengucapkan kalimat ‘Laa ilaaha illallah’ ketika mengiringi jenazah ke kuburan.


BAB II
PEMBAHASAN

1.             Shalat Jenazah

A.            Pengertian Shalat Jenazah dan Hukumnya
Shalat jenazah adalah jenis shalat yang dilakukan pada muslim laki-laki maupun muslim perempuan yang telah meninggal dunia, yang dishalatkan oleh muslim lainnya yang masih hidup. Hukum pelaksanaan shalat jenazah ini adalah fardhu kifayah yang artinya wajib bagi setiap muslim untuk melakukannya, tetapi kewajiban tersebut gugur apabila telah ada muslim lainnya yang melakukannya.

B.             Syarat Penyelenggaraan
Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan shalat ini adalah:
1)   Yang melakukan shalat ini harus memenuhi syarat sah shalat secara umum (menutup aurat, suci dari hadas, menghadap kiblat dst.)
2)   Jenazah/Mayit harus sudah dimandikan dan dikafani, kecuali fiisabilillah.
3)   Jenazah diletakkan di depan mereka yang menyalati, kecuali shalat ghaib.
4)   Pembagian shaf dalam shalat jenazah hendaknya dibariskan menjadi tiga baris. Begitu juga apabila yang menyalati jumlahnya hanya tiga orang, maka imam berdiri di shaf pertama, makmum pertama berada di shaf kedua dan makmum ketiga berada di shaf ketiga
5)   Dalam pelaksanaan shalat jenazah posisi imam berbeda-beda sesuai
dengan keadaan jenazah. Perbedaan tersebut adalah:
a.        Apabila jenazah laki-laki maka posisi imam berada tepat di dekat kepala jenazah.
b.        Apabila perempuan, imam berada di tengah badan jenazah.
Sesuai dengan hadits berikut “Saya melihat Anas bin Malik menyembahyangkan jenazah laki-laki dia berdiri di arah kepalanya. Setelah jenazah itu diangkat dan digantikan pula dengan satu jenazah wanita, dia menyembahyangkannya dan berdiri di tengah-tengahnya. Seorang sahabat bertanya: “Hai Abu Hamzah, apakah Nabi menyembahyangkan jenazah laki-laki dan wanita seperti arahmu berdiri tadi?” Anas menjawab “Ya.”” (HR. Ahmad dan Turmuzi dan Ibn Majah dari Abi Ghalib al-Hannath).
c.     Apabila jenazah yang disalati jumlahnya banyak dan terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka posisi imam berada di depan kepala jenazah. Jenazah laki-laki diletakkan di depan kemudian diikuti oleh jenazah perempuan. Selain itu juga diperbolehkan untuk menyalati jenazah tersebut satu-persatu secara bergiliran. Posisi imam shalat jenazah yang berbeda-beda ini juga berlaku bagi orang yang shalat jenazah sendirian.

C.             Rukun Shalat Jenazah
Shalat jenazah itu terdiri dari delapan rukun.
1)      Niat
Shalat jenazah sebagaimana shalat dan ibadah lainnya tidak dianggap sah kalau tidak diniatkan. Dan niatnya adalah untuk melakukan ibadah kepada Allah. Hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Muttafaq Alaihi).
2)      Membaca takbir pertama dan dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah.
3)      Setelah takbir kedua, lalu membaca shalawat :
4)   Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa:
 عَنْهُ وَاعْفُ فِهِ وَعَا حَمْهُ وَارْ لَهُ اغْفِرْ اَللَّهُمَّ
Atau dilanjutkan dengan membaca
وَأَآْرِ مْ نُزُلَهُ ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا آَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

5)   Selesai takbir yang keempat, lalu membaca:
وَاغْفِرلناولَهُ بَعدَهُ تَفتِنَّا وَلَا أَجرَهُ تَحرِمنَا لَا اللَّهُمَّ
          Atau membaca :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنيَا حَسَنَةً ، وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً ، وَقِنَا عَذَابَ النَّار
6)   Salam

2.             Pembahasan Permasalahan

A.       Mengangkat tangan hanya ketika pada takbir pertama atau pada setiap takbir.
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Hurairoh bahwa “Rasulullah saw mengucapkan takbir di dalam shalat jenazah dan mengangkat kedua tangannya pada takbir pertama dan meletakan tangan kanan diatas tangan kirinya.” Lalu Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini gharib dan kita tidak mengetahuinya kecuali dari sisi ini.
Para ahli ilmu telah berbeda pendapat di dalam permasalahan ini :
a.        Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi dan yang lainnya berpendapat untuk mengangkat kedua tangan pada setiap takbir didalam shalat jenazah, demikian pula pedapat Ibnul Mubarok, Syafi’i, Ahmad dan Ishaq.
b.     Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berpendapat untuk tidak mengangkat kedua tangan kecuali hanya pada takbir pertama, ini adalah pendapat ats Tsauriy dan ahli Kuffah. (Sunan at Tirmidzi juz IV hal 350).
Syeikh al Albani didalam “Ahkam al Janaiz hal 115 – 116” menyebutkan bahwa dalam hal disyariatkannya mengangkat kedua tangan pada takbir pertama terdapat dua buah hadits :
Dari Abu Hurairoh bahwa “Rasulullah SAW mengucapkan takbir dalam shalat jenazah dan mengangkat kedua tangannya pada takbir pertama dan meletakan tangan kanan diatas tangan kirinya.” Diriwayatkan oleh at Tirmidzi (2/165), ad Daruquthni (192), al Baihaqi (284), Abu asy Syeikh didalam “Thabaqat al Ashbaniyin” (262) dengan sanad lemah akan tetapi diperkuat oleh hadits kedua dari Abdullah bin Abbas bahwa “Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya di dalam shalat jenazah pada takbir pertama dan tidak mengulanginya lagi.” Diriwayatkan oleh ad Daruquthni dengan sanad yang orang-orangnya bisa dipercaya kecuali al Fadhl bin as Sakan, dia adalah orang yang tidak dikenal. Ibnu at Turkumai tidak memberikan pendapat tentangnya didalam “al Jauhar an Naqiy” (4/44). Dengan demikian permasalahan mengangkat kedua tangan saat takbir didalam shalat jenazah adalah permasalahan khilafiyah atau yang masih diperselisihkan oleh para ulama sehingga tidak perlu menjadikan sebagian dari kita menyalahkan sebagian yang lain.

B.        Mengumandangkan adzan ketika jenazah diletakkan di liang lahat.
Beradzan khusus untuk jenazah ketika diletakkan diliang lahat tidak disunnahkan, berbeda dengan orang yang baru dilahirkan. Ibn Hajar berpendapat : “saya menolak dalam kitab Syarah al’ Ubab. Tetapi ketika jenazah diturunkan ke dalam kubur bersamaan dengan dikumandangkannya adzan maka jenazah tersebut di ringankan dari pertanyaan kubur.”
Dari Anas bin Malik ra. Berkata, bahwa Rasulullah bersabda: “Jika adzan dikumandangkan di sebuah kampung/desa/tempat, maka Allah akan membebaskan warga desa itu dari azab-Nya pada hari itu.” (Mujam Al Kabir At Thabrani).
Dari kedua keterangan dalil di atas, maka tidak ada hubungannya dengan mengadzankan khusus ketika mayit dimasukkan ke liang lahat, bahkan bukan perbuatan sunnah. Yang dimaksud dengan keterangan adzan di atas adalah apabila suara adzan yang dikumandangkan di masjid-masjid sekitar suaranya terdengar sampai ke kuburan, maka mungkin maksudnya diringankanlah si mayit dari pertanyaan kubur. Sedangkan saat ini sangat jarang sekali orang mengubur mayit hampir bersamaan dengan masuknya waktu shalat. 

C.        Mengucapkan kalimat ‘Laa ilaaha illallah’ ketika mengiringi jenazah ke kuburan.
Ketika memikul jenazah yang biasanya diucapkan dengan suara yang keras, amalan ini tidaklah terdapat dari Nabi SAW, tidak pula dari para sahabat. Bahkan para sahabat memikul jenazah dengan penuh ketenangan (Ijabah al-Sail, hal 600-601).

 

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Shalat jenazah merupakan salah satu praktik ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim lainnya yang meninggal dunia. Hukum melakukan shalat jenazah ini adalah fardhu kifayah, di lakukan dengan 4 takbir dan bacaan pada masing-masing takbir adalah Al-Fatihah, Shalawat kepada Nabi SAW, membaca do’a ”Allahummaghfir lahu warhamhu wa’aafihii wa’fu ‘anhu,” dan doa “Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu,” serta di akhiri dengan salam.
Meskipun dalam pelaksanaannya kita menemukan perbedaan, tidak seharusnya kita saling menyalahkan dan menyatakan siapa yang benar. Justru sebaliknya kita saling menghargai satu sama lain, duduk bersama dan mengkaji hal tersebut bersama-sama.

 -----Deni Nurdianto----
I'll try to give the best




◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

About Us

Subscribe

Copyright © 2012. The Center of Everything - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Bamz Templates